Kota Bogor,Jejakkasusnews.web.id – Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan mengawal keluarga korban dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang terjadi pada Agustus 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua GIBAS Bogor Utara, Opik, saat bersama orang tua korban berkunjung ke kediaman salah satu pengurus GIBAS Resort Kota Bogor, SC, di wilayah Cipaku, Bogor Selatan, Jumat (12/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua GIBAS Bogor Utara bersama orang tua korban menyampaikan kronologis kejadian sekaligus berbagai keluhan yang dialami korban dan keluarganya. Hingga saat ini, perkara tersebut disebut belum secara resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa tersebut bermula ketika orang tua korban melaporkan anaknya yang saat itu dinyatakan hilang. Laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 kemudian mendapat respons cepat dari pihak kepolisian yang mendatangi pihak pelapor untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Namun, pada keesokan harinya, korban berinisial NW, yang masih berusia 16 tahun, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan inap selama kurang lebih satu minggu.
Kondisi tersebut membuat keluarga korban berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya kepada Polresta Bogor Kota, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Keluarga menilai langkah hukum perlu ditempuh mengingat korban masih di bawah umur dan tercatat sebagai pelajar kelas 10 di salah satu SMA Negeri di Kota Bogor.
Atas kondisi tersebut, pihak keluarga kemudian meminta bantuan GIBAS untuk turut mendampingi dan mengawal proses pelaporan serta penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Ketua GIBAS Bogor Utara, Opik, menegaskan bahwa pihaknya siap berada bersama keluarga korban selama proses hukum berlangsung.
> “Kami akan terus mengawal dan mendampingi pihak korban selama proses ini berjalan. Kami berharap dugaan tindak pidana ini dapat ditangani dan diproses sesuai ketentuan hukum, sehingga korban memperoleh keadilan dan kepastian hukum,” ujar Opik.
Sementara itu, SC, selaku salah satu pengurus GIBAS Resort Kota Bogor, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua GIBAS Bogor Utara untuk mendampingi keluarga korban.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dikawal secara serius, namun tetap mengedepankan mekanisme hukum dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
> “Kami mendukung penuh niat baik Ketua GIBAS Bogor Utara untuk turut mendampingi dan mengawal pihak korban dalam proses pelaporan kepada kepolisian. Kami dari pengurus resort juga siap turun langsung mendampingi keluarga korban. Tentunya langkah ini tidak terlepas dari dukungan penuh Ketua GIBAS Resort Kota Bogor Umar Jagad agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas,” ucap SC.
GIBAS menegaskan, pendampingan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului proses hukum, melainkan memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta memiliki akses untuk menyampaikan laporan dan informasi secara baik kepada aparat penegak hukum.
Dengan rencana pelaporan kepada Polresta Bogor Kota Unit PPA, keluarga korban berharap dugaan perkara tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
GIBAS pun menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan mendampingi keluarga korban sepanjang diperlukan, dengan tetap menghormati kewenangan penyidik dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, serta proses pembuktian.
(Tim Red)












