GARUT,Jejakkasusnews.web.id — Krisis pasokan air bersih yang dikeluhkan warga Kampung Pasir Lingga, RW 05, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, kian memicu keresahan. Selama kurang lebih satu bulan terakhir, warga mengaku harus menghadapi aliran air yang tidak menentu, bahkan disebut pernah terhenti total selama dua hari tiga malam.
Warga kini membutuhkan jawaban konkret. Jika tidak ada kepastian penyelesaian dan langkah nyata dari pihak terkait, mereka menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat serta mengadukan masalah ini kepada instansi berwenang.
“Jika tidak ada kepastian, kami akan merapat ke pusat dan pihak-pihak terkait. Kami ingin persoalan air bersih ini segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang jelas,” demikian inti tuntutan yang mencerminkan keresahan warga atas kondisi yang mereka alami.
Berdasarkan keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pasokan air di wilayah tersebut disebut hanya mengalir sekitar pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Kondisi itu membuat warga terpaksa menyesuaikan aktivitas rumah tangga dengan waktu aliran air yang sangat terbatas.
Lebih memprihatinkan, sumber tersebut menyebut pasokan air pernah terhenti sepenuhnya selama dua hari tiga malam. Apabila kondisi ini terus berlangsung tanpa penjelasan yang transparan, masyarakat berpotensi semakin terbebani dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Air bersih bukan kebutuhan sekunder. Ketersediaannya berkaitan langsung dengan kesehatan, kebersihan lingkungan, serta kelayakan hidup masyarakat.
Mandi, mencuci, memasak, dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya tidak mungkin terus-menerus bergantung pada aliran air yang tidak menentu.
Karena itu, pihak penyelenggara layanan air tidak seharusnya membiarkan keluhan masyarakat berlarut-larut tanpa penjelasan mengenai penyebab gangguan, langkah perbaikan, dan target pemulihan pelayanan.
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: Apa penyebab gangguan pasokan air, apa langkah penanganannya, dan kapan pelayanan dapat kembali normal?
Jika terdapat kendala teknis, persoalan distribusi, keterbatasan debit air, atau faktor lainnya, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Pemerintah Desa Jati, Pemerintah Kecamatan Tarogong Kaler, serta pihak penyelenggara layanan air terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan lapangan untuk memastikan penyebab terganggunya pasokan air bersih di Kampung Pasir Lingga, RW 05.
Penjelasan resmi dan transparan mengenai penyebab gangguan beserta langkah perbaikan yang sedang atau akan dilakukan.
Kepastian jadwal normalisasi agar masyarakat mengetahui kapan pelayanan air dapat kembali berjalan secara memadai.
Evaluasi biaya atau iuran layanan, apabila ada, dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kualitas pelayanan yang diterima pelanggan.
Penanganan pengaduan secara serius agar persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tidak terus berlarut-larut.
Persoalan ini juga perlu dicermati berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang relevan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan tetap memperhatikan status penyelenggara layanan serta fakta yang ditemukan di lapangan.
Rencana membawa persoalan ini ke tingkat pusat menjadi sinyal bahwa warga menginginkan penanganan yang lebih serius apabila upaya penyelesaian di tingkat daerah tidak memberikan kepastian.
Langkah tersebut diharapkan menjadi jalur pengaduan yang ditempuh secara tertib, berdasarkan fakta, bukti, dan kronologi gangguan yang dialami masyarakat.
Warga tidak semestinya dibiarkan terus menanggung dampak gangguan pasokan air tanpa informasi yang jelas. Pihak yang bertanggung jawab atas pelayanan perlu menunjukkan keseriusan melalui tindakan nyata, bukan membiarkan pertanyaan masyarakat menggantung tanpa kepastian.
Hampir satu bulan mengalami gangguan, warga kini menanti jawaban yang jelas. Jika tidak ada kepastian, persoalan ini berpotensi dibawa ke instansi tingkat pusat dan pihak-pihak terkait agar mendapatkan perhatian serta tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti gangguan dan tanggapan resmi pihak penyelenggara layanan air belum diperoleh berdasarkan bahan yang diterima awak media
Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik profesional.
Pewarta : Hendi H












