PANDEGLANG,Jejakkasusnews.web.id – Hasil pantauan lanjutan wartawan di lokasi Proyek Peningkatan Kualitas PSU Jalan Lingkungan Kampung Pasireurih RT 06 RW 06, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang, menemukan fakta lebih parah.
Selain paving block yang diduga bekas, ditemukan juga material Kanstin Beton (pembatas jalan) bekas yang sudah rusak tetap dipasang.
Dari foto terbaru di lapangan, Sabtu (4/10/2026), terlihat jelas Kanstin Beton atau yang disebut warga sebagai Kasting itu kondisinya memprihatinkan. Materialnya keropos, gompal, retak, dan ada yang sudah patah menjadi dua. Pemasangannya pun amburadul, miring, tanpa cor pondasi, bahkan ada yang sudah roboh tergeletak di atas tanah urugan.
Pasangan kating ini namanya kanstin, tapi ini kanstin BS, bekas rusak. Harusnya pakai Kanstin Beton K-300 baru yang halus. Ini mah yang murah, keropos, ditempel asal, ungkap warga di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, proyek milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten dengan nilai kontrak Rp364.740.000 yang dikerjakan CV. ARKASA NOER SAMUDERA itu juga diduga menggunakan paving bekas dan pasangan tidak rata / amblas karena tidak dipadatkan.
Dengan temuan Kanstin bekas rusak ini, warga menilai pelaksana proyek telah mengabaikan spesifikasi teknis dan RAB. Proyek senilai ratusan juta tersebut diduga kuat bermasalah pada mutu material dan kualitas pekerjaan.
Warga mendesak Dinas Perkim Banten dan Inspektorat segera turun melakukan audit dan pemeriksaan mutu di lapangan sebelum pekerjaan di PHO.
(Arman Sulsel/Hidayat/Tim)
Pemasangan Pavling PSU di Pandeglang Diduga Asal Jadi












