PANDEGLANG,Jejakkasusnews.web.id — Dugaan aktivitas pertambangan tanah merah tanpa izin di Desa Turus semakin mengemuka. Material yang dihasilkan diduga disalurkan ke lokasi proyek strategis nasional Jalan Tol Serang–Panimbang di Sta 70, Desa Pasirgadung, Kabupaten Pandeglang. 19 Oktober 2026
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, seorang warga yang berinisial AK yang mengetahui langsung proses tersebut menjelaskan bahwa tanah merah yang digunakan PT Panca sebagai material timbunan di Sta 70 diduga berasal dari lokasi pertambangan di Desa Turus. Lokasi tambang tersebut disebut milik pihak berinisial R yang tercatat atas nama CV. RR.
”PT Panca diduga mengambil tanah merah dari lokasi di Desa Turus untuk kebutuhan timbunan di Sta 70. Lokasi tersebut dikelola oleh CV. RR, namun keberadaan izinnya dipertanyakan,” ungkap AK.
Menanggapi hal tersebut, Nuryahman, S.Pd, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Pandeglang, menyampaikan:
”Kita harus mencegah kejahatan dan kerusakan lingkungan sekaligus kerugian negara yang diduga terjadi. Penggunaan tanah merah dari sumber yang tidak sah untuk proyek strategis nasional bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi dapat dikategorikan sebagai kerugian negara yang merugikan rakyat banyak.”
”Hal ini makin mengemuka secara alami. Pelanggaran dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pengusaha kotor untuk kepentingan pribadi dan korporasi, seperti kata bijak mengatakan: kejahatan yang terstruktur akan terbuka dengan sendirinya, karena kejahatan tidak akan pernah mengalahkan kebenaran,” ucap Nuryahman.
Lebih lanjut, Nuryahman meminta Polda Banten untuk segera menindaklanjuti informasi yang berkembang:
”Kami meminta Polda Banten mengusut tuntas kasus ini. Periksa izin lokasi pengambilan di Desa Turus, verifikasi dokumen pengadaan material PT Panca, dan hitung kerugian negara yang terjadi. Jangan sampai aktivitas ilegal justru tumbuh di bawah bayang-bayang proyek strategis nasional yang seharusnya membawa kemaslahatan rakyat,” tegasnya.
Redaksi akan terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak PT Panca, CV. RR, serta instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi. Perkembangan selanjutnya akan terus kami sampaikan kepada masyarakat. (Arman Sulsel/Tim)












