DEDY RINALDY DIBERHENTIKAN DARI MEDIA JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID

GARUT,Jejakkasusnews.web.id – SABTU, 24 OKTOBER 2026 — Pimpinan Redaksi Media Online JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID secara resmi mengumumkan pemberhentian Dedy Rinaldy, yang sebelumnya tercatat menjabat sebagai Ketua Investigasi dengan wilayah tugas nasional.

Pemberitahuan resmi ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, TNI, POLRI, pihak swasta, serta masyarakat luas agar mengetahui perubahan status keanggotaan yang bersangkutan dan tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan kegiatan yang mengatasnamakan media.

DEDY RINALDY TIDAK LAGI TERDAFTAR DALAM BOX REDAKSI

Berdasarkan surat tugas yang sebelumnya mencantumkan identitas berikut:

– Nama: Dedy Rinaldy

– Jabatan sebelumnya: Ketua Investigasi

– Wilayah tugas: Nasional

– Masa berlaku yang tercantum: 15 Juni 2026 sampai dengan 15 Juni 2027

Pimpinan Redaksi JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID menegaskan bahwa, terhitung sejak pemberitahuan ini diterbitkan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, Dedy Rinaldy bukan lagi anggota atau wartawan JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID dan namanya tidak lagi terdaftar dalam Box Redaksi.

Dengan demikian, surat tugas maupun identitas keanggotaan yang pernah dimiliki tidak dapat dijadikan dasar untuk mengklaim masih memiliki kewenangan mewakili redaksi setelah pemberhentian tersebut berlaku.

REDAKSI TEGASKAN SEGALA AKTIVITAS DI LUAR TANGGUNG JAWAB MEDIA

Seiring dengan pemberitahuan STOP PERS ini, segala bentuk tugas, kegiatan, tindakan, serta penggunaan nama dan atribut JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID oleh Dedy Rinaldy tanpa penugasan atau kewenangan resmi dari redaksi dinyatakan berada di luar tanggung jawab media.

Penegasan ini penting untuk menjaga nama baik lembaga pers, ketertiban administrasi, serta memastikan bahwa setiap kegiatan jurnalistik yang mengatasnamakan JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID dilaksanakan oleh personel yang memiliki penugasan resmi.

Redaksi meminta seluruh pihak agar tidak mudah terkecoh oleh identitas atau surat tugas lama. Apabila terdapat kegiatan yang mengatasnamakan JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID dan melibatkan nama yang bersangkutan, instansi terkait maupun masyarakat dipersilakan melakukan konfirmasi langsung kepada redaksi.

INSTANSI PEMERINTAH, TNI, POLRI, DAN SWASTA DIMINTA MEMPERHATIKAN

Pemberitahuan STOP PERS ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra kerja, instansi pemerintah, TNI, POLRI, pihak swasta, serta masyarakat luas.

Redaksi menegaskan pentingnya verifikasi identitas dan kewenangan setiap orang yang mengaku sebagai wartawan atau perwakilan media. Langkah tersebut diperlukan agar komunikasi, koordinasi, dan kegiatan jurnalistik berlangsung secara profesional serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID menegaskan bahwa pengakuan sebagai perwakilan media harus dapat dibuktikan melalui penugasan yang sah dan konfirmasi resmi dari redaksi.

Demikian pemberitahuan STOP PERS terhadap Dedy Rinaldy ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian bersama. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, redaksi mengucapkan terima kasih.

 

Red…

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *