Jejakkasus.web.id-Jajaran Kepolisian Resor Sumedang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana penodongan senjata tajam dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial GCR (20 tahun) di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Penangkapan dilakukan tak lama setelah kejadian berlangsung pada Jumat (15/5/2026), setelah tim penyidik melakukan penelusuran cepat dan akurat.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban berjalan kaki pulang ke tempat tinggalnya di kawasan Dusun Sukamanah, Desa Hegarmanah, usai membeli makanan. Di sebuah gang sempit, pelaku tiba-tiba mengadang korban dan menodongkan senjata tajam dengan niat melakukan pencurian dengan kekerasan.
“Namun, rencana pelaku tidak berjalan mulus karena korban memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Saat berusaha menghindar, korban terjatuh dan mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh. Pelaku yang gagal mengambil barang berharga justru sempat melindas atau menabrak kaki korban menggunakan sepeda motornya sebelum melarikan diri meninggalkan lokasi,” ungkap AKP Tanwin.
Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Sumedang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Berkat kerja keras tim, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti krusial berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian dan sebilah senjata tajam milik pelaku yang tertinggal saat ia kabur. Berbekal data dan jejak yang diperoleh, aparat akhirnya berhasil meringkus pelaku yang sempat melarikan diri tersebut.
Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional oleh Satreskrim Polres Sumedang dengan dukungan teknis dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi keberhasilan pengamanan tersangka tersebut.
“Sudah tertangkap,” ujar Kombes Pol Hendra saat dikonfirmasi terkait status pengejaran.
Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumedang untuk mendalami motif serta melengkapi berkas perkara. Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang, menyampaikan bahwa rincian lengkap identitas pelaku dan kronologi mendalam akan dipaparkan secara resmi dan transparan dalam waktu dekat.
“Besok pagi kita release,” tegas AKP Awang terkait jadwal konferensi pers yang akan digelar pihak kepolisian guna memberikan keterangan lengkap kepada publik.
#Diki Ns












