TELAH DI BERHENTIKAN STOP PERS, SELURUH INSTANSI DIMINTA TIDAK LAYANI MENGATASNAMAKAN MEDIA

GARUT,Jejakkasusnews.web.id – SABTU, 24 OKTOBER 2026 — Pimpinan Redaksi Media Online JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID secara resmi mengeluarkan pemberitahuan STOP PERS terhadap nama Asep Pudin, yang sebelumnya tercatat menjabat sebagai jurnalis untuk wilayah Sumatera Selatan.

Pemberitahuan ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, TNI, POLRI, pihak swasta, serta masyarakat luas agar mengetahui status yang bersangkutan dan tidak keliru dalam menyikapi setiap kegiatan jurnalistik yang mengatasnamakan media tersebut.

Berdasarkan surat pemberitahuan dengan nomor:

NO. ID: JK-19-16-02-20-068

Pimpinan Redaksi JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID menyampaikan bahwa terhitung sejak pengumuman ini diterbitkan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, Asep Pudin bukan lagi anggota atau wartawan Media JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID dan namanya telah dinyatakan tidak terdaftar dalam Box Redaksi.

Adapun identitas yang tercantum dalam pemberitahuan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Nama: Asep Pudin
  • Jabatan sebelumnya: Jurnalis
  • Wilayah tugas: Sumatera Selatan
  • Masa berlaku yang tercantum: 2 Juli 2026 s.d. 2 Juli 2027

REDAKSI TEGASKAN BATAS KEWENANGAN

Sehubungan dengan diterbitkannya pemberitahuan STOP PERS tersebut, segala bentuk tugas, kegiatan, tindakan, maupun penggunaan identitas dan atribut yang mengatasnamakan Media JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID oleh yang bersangkutan bukan lagi merupakan penugasan resmi redaksi dan berada di luar tanggung jawab redaksi, sepanjang dilakukan tanpa kewenangan atau persetujuan resmi dari pihak media.

Penegasan ini disampaikan untuk menjaga ketertiban administrasi, kejelasan identitas wartawan, serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun di lingkungan instansi yang selama ini menjadi mitra kerja jurnalistik.

Redaksi juga mengimbau seluruh pihak agar tidak hanya berpatokan pada kartu identitas atau surat tugas yang pernah diterbitkan sebelumnya, tetapi melakukan konfirmasi langsung kepada redaksi apabila terdapat pihak yang mengaku masih bertugas membawa nama JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID.

INSTANSI PEMERINTAH, TNI, POLRI, DAN SWASTA DIMINTA CERMAT

Seluruh instansi pemerintah, TNI, POLRI, pihak swasta, serta masyarakat luas diminta memperhatikan pemberitahuan ini dengan saksama. Apabila yang bersangkutan masih melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan Media JEJAKKASUSNEWS.WEB.ID, pihak terkait dapat meminta klarifikasi langsung kepada redaksi untuk memastikan keabsahan penugasan tersebut.

Langkah ini merupakan bentuk penegasan kelembagaan agar penggunaan nama media, atribut jurnalistik, dan surat tugas tetap sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

Redaksi menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama jurnalistik harus didasarkan pada identitas dan penugasan yang sah serta dapat dikonfirmasi. Dengan demikian, tidak boleh ada keraguan mengenai siapa yang secara resmi mewakili media dalam menjalankan tugas jurnalistik.

PENGUMUMAN RESMI STOP PERS

Pemberitahuan ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Seluruh pihak diharapkan menghormati keputusan redaksi serta melakukan konfirmasi apabila menemukan hal-hal yang memerlukan kejelasan lebih lanjut.

Demikian pengumuman STOP PERS ini diterbitkan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, redaksi menyampaikan terima kasih.

Red…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *